Dinas Koperasi dan UKM Gelar Rapat Konsultasi Teknis Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi Se Provinsi Jambi

0
885

tuntasnews.com, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Koperasi, dan UKM menggelar kegiatan Rapat konsultasi Teknis Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi Kabupaten Kota se-Provinsi Jambi.

Sambutan Ketua Pelaksana Ibu Novita. SE

Hal ini ditandai dengan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas yang diwakili Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi, Bapak Arifin S.Sos, Selasa (21/07/22)

Sambutan Kadis Koperasi dan UKM Jambi yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Bapak Arifin, Sos

Dikatakan oleh Arifin , keberadaan koperasi di Provinsi Jambi mempunyai kontribusi yang cukup penting disektor ekonomi. “Berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pembagian urusan pemerintah yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi melaksanakan pengawasan koperasi.pertama,
pengawasan aktif dilakukan dengan langsung terhadap koperasi yang berpotensi masalah, kedua, pengawasan pasif, dilakukan dengan menganalisa laporan terhadap koperasi yang sudah berjalan baik.,”terang Arifin .

Peserta Kegiatan

Arifin menambahkan bahwa koperasi memiliki manfaat besar bagi perekonomian Daerah dan Nasional, Koperasi berperan mengurangi pengangguran, mengembangkan kegiatan usaha masyarakat. Meningkatkan pendidikan terutama pendidikan perkoperasian dan dunia usaha sebagai alat penguatan ekonomi. Karena manfaat dan peran besar koperasi terhadap perekonomian, Koperasi disebut Sokoguru (tiang tengah) ekonomi Indonesia.,”tegasnya.

Pembukaan Acara Kegiatan Rapat Konsultasi Teknis Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi

Turut mendampingi Perwakilan OJK Perwakilan Provinsi Jambi, Novita,SE Kasi Pengawasan dan Pemeriksaan Dinas Koperasi, UKM Jambi dan Fungsional Pengawasan Koperasi Ahli Madya Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi.

Selanjutnya saat diwawancara Ketua Panitia Pelaksana kegiatan Ibu Novita SE. mengatakan bahwa tujuan diselenggarakan kegiatan ini yaitu 1. Meningkatkan kinerja Pengawas Koperasi Provinsi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi dan 2. Meningkatkan sinergitas (kesatupaduan) pelaksanaan pengawasan koperasi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam rangka menciptakan pengawasan koperasi yang efektif dan efisien, sesuai dengan ketentuan aturan perundang-undang.

Suasana Pembukaan Acara Rapat Konsultasi Teknis Pengawaasan dan Pemeriksaan Koperasi

Untuk Peserta Rapat Konsultasi Teknis dan Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi se Provinsi Jambi berjumlah 30 orang, terdiri dari aparatur dinas yang membidangi Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota dan Pengawas serta Pembina Koperasi Lingkup Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi,” Lanjut Novita.

Semoga kegiatan Rapat Konsultasi Teknis Pemeriksaan dan Pengawasan se provinsi jambi ini dapat memberikan kemudahan dalam menunjang Sistem Koperasi yang Mandiri,”pungkas Novita (Raja)

LEAVE A REPLY